Kamis, 31 Januari 2013

Pailit, Batavia Air Utang Rp300 Juta di Bandara Lombok

Calon penumpang maskapai Batavia Air menunggu di Kantor Pusat Batavia, Jalan Angkasa Raya, Kemayoran, Jakarta, Kamis (31/1/2013).
Dinyatakan sebagai perusahaan pailit, Batavia Air meninggalkan utang di Bandara Internasional Lombok. General Manager Angkasa Pura I, Pujiono, membenarkan adanya utang Batavia Air itu. Menurut dia, ada utang kurang lebih Rp300 juta menyangkut di antaranya sewa pendaratan, penempatan pesawat, dan sewa ruang yang belum dibayarkan Batavia Air. "Hanya utang penyewaan fasilitas rutin saja. Tidak ada yang lainnya. Nilainya sekitar Rp300 juta per Desember 2012," ujar Pujiono saat ditemui di Bandara Internasional Lombok, Nusa Tenggara Barat, Kamis 31 Januari 2013. Hal senada disampaikan Manajer Keuangan PT Angkasa Pura I Bandara Internasional Lombok, Djoko Wahyono. "Kami masih menginventarisasi nilai utangnya, pembayaran sewa tersebut mulai tersendat setahun terakhir. Kira-kira nilainya Rp300 juta bahkan bisa lebih dari itu,"ujar Djoko.

Menurut Djoko, pihaknya juga akan menyampaikan persoalan itu kepada kantor pusat. Sebab, tagihan terhadap utang-utang tersebut merupakan kewenangan pusat.

Maskapai penerbangan nasional Batavia Air dinyatakan pailit oleh Pengadilan Niaga Jakarta Pusat, karena tak mampu membayar utang US$ 4.688.004,07 yang jatuh tempo utang pada 13 Desember 2012. Gugatan pailit diajukan oleh International Lease Finance Corporation (ILFC) itu terjadi setelah Batavia Air batal diakuisisi maskapai penerbangan asal Malaysia, AirAsia.

Lebih dari 100 penumpang pesawat Batavia Air Boeing 737 telantar di Bandara Internasional Lombok. Mereka terpaksa harus duduk menunggu penjelasan dari pihak Batavia Air. Sejumlah penumpang juga tampak kebingungan tanpa tahu harus berbuat apa. (eh)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar